Halo kali ini saya ingin berbagi cerita tentang Kartu Kredit.
Saya sebetulnya sudah punya rekening di Bank B dari dulu sejak pertama kerja.
Tetapi setelah saya kuliah yang mengharuskan semua urusan pembayaran
menggunakan Bank M jadi saya buka juga rekening Bank M. Pinjem juga bisa sih
kalau mau bayar kuliah tapi kalau mau bayar hernya itu nanti ketahuan dong kalau
saya her ehehe.
Singkatnya saya sudah punya
rekening di Bank M dan masalah pembayaran kuliah pun lancar-lancar saja.
Apa tidak ada masalah? Ada! Setelah sekitar satu tahun buka rekening di Bank M
itu masalah datang. Entah dari mana tiba-tiba HP saya laris manis dapat telpon
terus dari Bank M tersebut. Saya ingat-ingat nomer HP saya ini ada didata
nasabah Bank M ini terbukti setiap ada transaksi pasti ada sms Pemberitahuan.
Nah kenapa saya katakan telpon-telpon itu mengganggu? Ya
karena mereka telpon pada saat saya sibuk ahah sibuk gaya banget. Pada intinya
si penelpon itu menyatakan selamat karena aku terpilih menjadi nasabah
mendapatkan kartu kredit bank M tersebut. Saya sudah berulang kali menolak tapi
tetap saja penelpon itu terus telpon. Hingga terjadilah tanya jawab tentang
indentitas saya. Dalam kata lain aku menerima penawaran Kartu Kredit Bank M
yang katanya saya pemenang atau nasabah terpilih.
Setelah proses indentitas selasai memang sudah tidak ada
telpon-telpon lagi. Dan Kartu Kredit Bank M tersebut saya suruh kirim ke rumah
saya dikampung. Pusing pusing dah nyari alamat rumah saya kasihan yang jadi
kurirnya bensin tekor pulsa juga tekor karena dia telpon saya dengan nomer HP
nya beda dengan orang-orang sebelumya menggunakan nomer kantor.
Kartu Kredit sudah sampai dirumah sudah hampir sebulan ini
saya belum lihat tuh bagaimana bentuknya Kartu Kredit Bank M tersebut. Saya
pikir ini sudah selesai ternyata tidak. Dalam seminggu ini hp saya mulai lagi berbunyi dan kali ini
lebih parah lagi. Jika dulu penelpon adalah Kantor Bank M di kota saya.
Sekarang adalah Kantor bank M di Jakarata sya tahu dari nomer penelponnya. Apa
yang dimau penelpon? Masih tidak jauh-jauh dari Bank M jika dulu kartu kredit
sekarang adalah tentang “Asuransi” atau apalah saya kurang mendengarkan karena
pas dia telpon saya diamkan saya. Sampai saya harus pura-pura ada telpon masuk
supaya dia matiin telponnya. Pokoknya ini lebih dari panjang lebar dari
penelpon Kartu Kredit lah
Saya menulis ini dia belum telpon saya lagi semoga sih
jangan haha. Apa sampeyan mau seperti saya?? Nah bagi sampeyan-sampeyan yang
belum tahu tentang Kartu Kredit ini saya ada sedikit tulisan nyari di google
sih hahaha.
Kartu Kredit adalah salah satu alat pembayaran dan pinjaman
tunai yang simple, efesien dan memberikan nilai lebih bagi sipemegang kartu.
Kartu kredit merupakan suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail), yang
diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat
digunakan dalam membayar suatu transaksi. Yaitu, pembayaran atas kewajiban yang
timbul dari suatu kewajiban ekonomi, termasuk transaksi pembayaran atau untuk
melakukan penarikan tunai dengan kewajiban melakukan pelunasan/pembayaran pada
waktu yang disepakati baik secara sekaligus (Chargecard) atau secara angsuran.
Dengan kata lain kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank
yang dapat digunakan oleh penggunanya untuk membeli segala keperluan dan
barang-barang serta pelayanan tertentu secara utang. Bisa juga diartikan secara
langsung bahwa kartu kredit adalah kartu pinjaman. Atau kartu yang memberikan
kesempatan kepada penggunanya untuk mendapatkan pinjaman.
Dalam dunia usaha kartu kredit merupakan semacam pinjaman,
yakni yang berasal dari kepercayaan dari terpinjam (dalam hal ini lembaga bank
atau lembaga keuangan lainnya) terhadap peminjam karena mempunyai sikap amanah
serta jujur. Oleh sebab itu ia memberikan dana dalam bentuk pinjaman untuk
dibayar secara tertunda.
Ada beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kartu
kredit, yaitu:
1. Limit Kartu Kredit
Kartu kredit memiliki jumlah maksimum transaksi yang bisa
dipakai, dan besarnya tergantung dari jenis kartu kredit yang kita miliki
(silver, gold, atau platinum). Atas maksimum kredit inilah yang biasa di sebut
sebagai “limit kartu kredit”. Kartu silver biasanya limit terkecil yang
diberikan adalah 3 juta, gold mulai 8 juta (beberapa bank ada yang
memberlakukan gold dengan limit 6 juta), sedangkan platinum mulai 30 juta.
2. Kredit Limit Gabungan
Apila Anda memiliki kartu kredit dengan kartu tambahan maka
dua kartu tersebut kredit limitnya adalah gabungan. Misalnya kartu Anda
limitnya adalah 5 juta dan kartu kredit Anda ini memiliki kartu tambahan atas
nama istri Anda maka dua kartu ini limitnya total adalah 5 juta, limit inilah
yang disebut seagai limit gabungan.
3. Tanggal Cetak Billing
Ada yang menyebut sebagai “tanggal rekening”, adalah tanggal
di mana semua transaksi yang telah Anda lakukan dalam satu bulan kebelakang di
bukukan. Misalnya tanggal cetak billing Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya
maka bila sekarang tanggal 10 Mei maka semua transaksi yang Anda lakukan per
tanggal 11 april sampai 10 Mei akan dibukukan di billing tagihan kartu kredit
Anda.
4. Tanggal Jatuh Tempo
Adalah tanggal di mana batas akhir Anda membayar tagihan kartu
kredit Anda. Tanggal jatuh tempo biasanya berkisar 14 sampai 20 hari dari
tanggal cetak billing (tergantung Bank bersangkutan). Misalkan tanggal cetak
billing kartu kredit Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya maka tanggal jatuh
tempo kartu kredit Anda adalah berkisar sekitar tanggal 24 setiap bulannya.
Tanggal Transaksi Adalah tanggal dimana anda melakukan transaksi
pembelian/tarik tunai dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.
5. Tanggal Posting/Pembukuan Adalah tanggal di mana dibebankannya semua transaksi yang Anda lakukan ke tagihan kartu kredit Anda.
6. Pembayaran Minimum Adalah jumlah tagihan minimum yang wajib Anda bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bank Indonesia mensyaratkan bahwa pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10 persen dari total tagihan. Artinya bila Anda memiliki tagihan sebesar 10.000.000 maka kewajiban Anda membayar adalah 10 persen x 10.000.000 yaitu 1.000.000
7. Tagihan Baru adalah jumlah total semua tagihan sesuai dengan transaksi baru yang telah Anda lakukan.
8. Saldo Lama Adalah total jumlah tagihan Anda pada bulan sebelumnya.
9. Saldo Baru adalah jumlah yang harus Anda bayar. Saldo baru diperoleh dari jumlah saldo lama dikurangi dengan total pembayaran yang telah Anda lakukan dan ditambahkan dengan total tagihan baru.
10. Interest/Bunga adalah jumlah bunga yang dihitung dari total tagihan apabila Anda tidak membayar penuh. Jika tagihan Anda adalah 1 juta dan Anda pada saat tanggal jatuh tempo membayar 1 juta maka Anda tidak akan dikenakan bunga. Tapi jika Anda hanya membayar minimum atau kurang dari 1 juta maka billing Anda bulan depan akan dikenakan bunga.
11. Biaya Administrasi Ada beberapa biaya administrasi yang harus Anda bayar yaitu biaya materai, biaya late charge (timbul akibat tidak membayar tepat waktu), biaya overlimit (biaya yang dikenakan karena transaksi kita melampaui batas kredit kartu kredit).
12. Batas Pengambilan Uang Tunai
Jumlah maksimum pengambilan uang tunai dengan menggunakan
kartu kredit di mesin ATM. Anda dapat mengambil uang tunai melalui ATM dengan
menngunakan kartu kredit Anda, akan tetapi biasanya bank memberi batasan
sekitar 70-80 persen dari total limit kartu kredit Anda. Bila limit kartu Anda
adalah 5 juta maka uang tunai maksimum yang dapat Anda amil adalah 80 persen x
5 juta yaitu 4 juta.
13. Personal Loan adalah pinjaman dana diperuntukkan kepada perorangan yang digunakan untuk keperluan apa saja, dan tanpa jaminan. Perhitungan bunga pinjaman dengan sistim bunga flat dan berjangka hingga 36 bulan, produk tersebut di bawah pengelolaan consumer finance.
Sumber : Kartu kredit
0 komentar:
Posting Komentar